Lentera Keimigrasian merupakan singkatan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Dengan mengambil nama “Lentera” yang berarti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberikan edukasi yang komprehensif kepada penjamin dan/atau orang asing mengenai peraturan keimigrasian.
Dengan menampilkan kesan dan pendekatan yang nyaman kepada penjamin dan/atau orang asing, maka diharapkan kesan yang ditampilkan menjadi lebih nyaman dan penjamin lebih terbuka dalam berbagi informasi.